Semidokumenter
8 Oktober 2009 | oleh Chandra TanzilArtikel ini saya tulis sebagai jawaban dari beberapa pertanyaan yang masuk ke In-Docs. Semoga hasil penelusuran lewat beberapa buku-buku maupun internet ini bisa memberikan penjelasan yang memadai seputar terminologi semidokumenter.
Sudah sejak lama saya mengenal istilah semidokumenter, bahkan sejak saya belum aktif menggeluti dunia film dokumenter. Waktu itu pengetahuan saya tentang film dokumenter hanya sebatas penonton saja, tidak lebih. Sebagai penontonpun saya terbilang jarang sekali bisa menikmati film dokumenter (dibanding film cerita tentunya), mengingat semasa di SMA hingga kuliah, bahkan setelah bekerjapun, tidak mudah mengakses film dokumenter di Jakarta.
Saat saya memutuskan untuk serius menekuni film dokumenter di tahun 2001, kembali terminologi ini muncul. Saya ingat waktu itu, Adi Nugraha yang sedang mengedit film saya, melontarkan pertanyaan tersebut, "Kalo semidokumenter itu gimana mas?" Saya tertegun dan balik bertanya, "Lho, yang kuliah film itu kan sampeyan? Lha opo yang sampeyan dapet di kuliah dulu?"..."Ya saya ngertinya semidokumenter itu seperti feature documenter." Jawab Adi. Jadi saya bertanya balik, "Lah kalo feature documenter itu apa?" Dan Adi menjawab ragu, "Yah, yang saya tau, itu kan film dokumenter yang tidak berat gitu mas. Pokoke sing ringan-ringan gitu lho." Pembicaraan itu terhenti karena saya tidak memiliki jawabannya. Dari buku-buku referensi mengenai film dokumenter yang saya baca, (bahkan sampai saat ini) kebetulan saya tidak pernah mejumpai istilah itu. Saya tahu kalau istilah itu banyak di pakai di Indonesia, bahkan dari beberapa teman yang memang sekolah film atau bekerja di televisi swasta, menggunakan istilah ini.
Singkat kata, pertanyaan yang sama yang datang ke In-Docs, ini menggelitik saya untuk coba kembali menelusuri makna istilah atau terminologi ini. Hasilnya, pencarian lewat apendiks buku-buku tentang film dokumenter yang saya miliki (tidak banyak, sekitar 9-10 judul) serta mencoba membaca kembali bab-bab yang kira-kira bisa memunculkan wacana tersebut, saya tidak menemukan apa-apa. Lalu saya coba lewat google. Menurut pencarian google, istilah "semi dokumenter" dan "semidokumenter" muncul di 429 dan 337 situs Indonesia, sementar "semi documentery" dan "semidocumentary" muncul di 500 dan 320 situs asing. Beberapa situs asing ini menampilkan definisi dari "semi documentary" atau "semidocumentary", selebihnya adalah ulasan tentang film yang memuat kata "semi documentar"y pada website, blog, facebook, dll.
Menurut Wikipedia, yang mengacu pada The American Heritage® Dictionary of the English Language istilah semi dokumenter mengacu pada pengertian:
Semidocumentary is a form of book, film, or television program presenting a fictional story that incorporates many factual details or actual events, or which is presented in a manner similar to a documentary. Stylistically, it has certain similarities to Italian Neorealism, such as the use of location shooting and employing non-actors in secondary roles.
One of the first films of this kind was The House on 92nd Street (1945): Time used the term "semidocumentary" to describe this film in 1952 [1]. The producer of the film had previously worked on newsreels which inspired the film making style.
In the late-1940s, semidocumentary films were often associated with film noir thrillers, sharing a commitment to on-location shooting, gritty realism, and understated performances. Several of Richard Fleischer's films had semidocumentary qualities; see external links below.
Jadi, menurut Wikipedia, semidokementer muncul dalam bentuk buku, film atau proram televisi yang menampilkan karya fiksi (cerita/khayalan) dengan menggabungkan atau menggunakan banyak fakta-fakta atau kejadian sesungguhnya atau di tampilkan dengan gaya atau cara sepertihalnya film dokumenter. Secara gaya, semidokumenter ini mirip dengan film Neorealisme Italia seperti pada penggunaan lokasi shooting dan menggunakan pemain yang non-aktor.
Sementara mencermati artikel-artikel yagn terdapat pada situs Variety, isitlah ini digunakan oleh para wartawan atau pengamat film dalam membahas resensi suatu film cerita (fiksi). Artikel-artikel tersebut menuliskan bagaimana film yang sedang mereka ulas (film fiksi), menggunakan teknik-teknik yang (menurut mereka) merupakan teknik dari film dokumenter. Beberapa sutradara film fiksi memang banyak menggunakan teknik yang biasa terlihat dalam penampilan film dokumenter, dalam menggarap film cerita mereka. Hal ini dilakukan untuk memunculkan kesan-kesan tertentu, misalnya POV dengan kondisi gerak kamera yang bergoyang-goyang/tidak stabil (dilakukan secara hand heald seperti yang banyak dilakukan kameraman dokumenter atau berita di televisi). Tujuan sutradara adalah untuk menempatkan penonton pada posisi sang aktor. Bisa juga kamera merekam situasi dengan berguncang-guncang (shake), sehingga penonton bisa tercekam karena seolah menyaksikan kejadian yang sesungguhnya. Atau terkadang, pembuat film menampilkan footage asli dari sebuah panorama yang diambil dimasa lalu, atau kejadian yang melibatkan pelaku asli di masa lalu, baru di disolve di adegan yang telah direncanakan dimasa kini.
Beberapa pengamat mengusulkan penggunaan kata "pseudodocumentary" ketimbang "semidocumentary". Alasan mereka, kata semi, lebih dekat maknanya dengan ‘hampir' atau ‘hampir mirip'. Jadi makna semi dokumenter sering di artikan sebagai ‘hampir mirip' dokumenter atau hampir memenuhi kaidah dokumenter. Atau bisa juga dimaknai sebagai film cerita yang di dasari oleh kisah nyata. Sementara pengertian ‘pseudo' lebih mewakili makna ‘palsu'. Sehingga konsep "pseudodokumenter" bisa diartikan dokumenter palsu atau film fiksi yang dimirip-miripkan dengan film dokumenter. Yang terakhir ini, maknanya jauh lebih tepat untuk menjelaskan film cerita (fiksi) yang mengeksplorasi teknik dalam film dokumenter untuk mencapai kesan kejadian yang sesungguhnya.
Maka tak heran kalau di Indonesia, makna dari istilah semidokumenter lebih banyak dipahami sebagai film yang hampir memenuhi kriteria film dokumenter, namun belum sepenuhnya film dokumenter. Makna inilah yang selama ini membingungkan saya. Karena pada hakikatnya, film fiksi dan non-fiksi berbeda benar, yang satu di Sabang, yang lainnya di Merauke. Yang satu harus betul-betul setia dengan fakta-fakta yang digali lewat riset yang mendalam, yang lainnya memiliki kebebasan yang begitu luas untuk memaknai fakta. Begitu luasnya sampai sutradara atau penulis cerita pada film fiksi, boleh menambahkan khayalan atau mimpi-mimpinya ke dalam fakta yang yang menjadi dasar cerita mereka. Bahkan produser pada film fiksi, punya hak yang begitu besar untuk menentukan tampak-rupa dari tokoh yang diangkat dalam cerita, sesuai dengan kepentingan pasar, yaitu ganteng, cantik, gagah dan seksi.
Apakah tidak ada tengah-tengahnya? Hidup ini kan tidak hitam-putih, kiri-kanan? Masak sih tidak ada titik pertemuan? Kebetulan, usaha saya untuk menelusuri makna semidokumenter lewat text book tidak memberikan hasil. Jadi sementara ini, untuk keperluan pengajaran film dokumenter, saya tidak pernah menggunakan istilah ini. Karena isitilah ini dan kebutuhan terhadapnya, ada di ranah film fiksi. Sesuatu yang menurut saya cukup lucu; pada saat para pembuat film dokumenter berupaya mengadopsi gaya dan teknik yang ada di film cerita agar mampu melakukan pencapaian estetika seperti halnya di film fiksi (penggunaan dolly crane, steady cam, tata cahaya), ternyata para pembuat film fiksi juga meminjam gaya (saya lebih senang mengatakannya sebagai keterbatasan yang dimiliki pembuat film dokumenter) untuk kepentingan mempengaruhi excitement penonton.
Sudah sejak lama saya mengenal istilah semidokumenter, bahkan sejak saya belum aktif menggeluti dunia film dokumenter. Waktu itu pengetahuan saya tentang film dokumenter hanya sebatas penonton saja, tidak lebih. Sebagai penontonpun saya terbilang jarang sekali bisa menikmati film dokumenter (dibanding film cerita tentunya), mengingat semasa di SMA hingga kuliah, bahkan setelah bekerjapun, tidak mudah mengakses film dokumenter di Jakarta.
Saat saya memutuskan untuk serius menekuni film dokumenter di tahun 2001, kembali terminologi ini muncul. Saya ingat waktu itu, Adi Nugraha yang sedang mengedit film saya, melontarkan pertanyaan tersebut, "Kalo semidokumenter itu gimana mas?" Saya tertegun dan balik bertanya, "Lho, yang kuliah film itu kan sampeyan? Lha opo yang sampeyan dapet di kuliah dulu?"..."Ya saya ngertinya semidokumenter itu seperti feature documenter." Jawab Adi. Jadi saya bertanya balik, "Lah kalo feature documenter itu apa?" Dan Adi menjawab ragu, "Yah, yang saya tau, itu kan film dokumenter yang tidak berat gitu mas. Pokoke sing ringan-ringan gitu lho." Pembicaraan itu terhenti karena saya tidak memiliki jawabannya. Dari buku-buku referensi mengenai film dokumenter yang saya baca, (bahkan sampai saat ini) kebetulan saya tidak pernah mejumpai istilah itu. Saya tahu kalau istilah itu banyak di pakai di Indonesia, bahkan dari beberapa teman yang memang sekolah film atau bekerja di televisi swasta, menggunakan istilah ini.
Singkat kata, pertanyaan yang sama yang datang ke In-Docs, ini menggelitik saya untuk coba kembali menelusuri makna istilah atau terminologi ini. Hasilnya, pencarian lewat apendiks buku-buku tentang film dokumenter yang saya miliki (tidak banyak, sekitar 9-10 judul) serta mencoba membaca kembali bab-bab yang kira-kira bisa memunculkan wacana tersebut, saya tidak menemukan apa-apa. Lalu saya coba lewat google. Menurut pencarian google, istilah "semi dokumenter" dan "semidokumenter" muncul di 429 dan 337 situs Indonesia, sementar "semi documentery" dan "semidocumentary" muncul di 500 dan 320 situs asing. Beberapa situs asing ini menampilkan definisi dari "semi documentary" atau "semidocumentary", selebihnya adalah ulasan tentang film yang memuat kata "semi documentar"y pada website, blog, facebook, dll.
Menurut Wikipedia, yang mengacu pada The American Heritage® Dictionary of the English Language istilah semi dokumenter mengacu pada pengertian:
Semidocumentary is a form of book, film, or television program presenting a fictional story that incorporates many factual details or actual events, or which is presented in a manner similar to a documentary. Stylistically, it has certain similarities to Italian Neorealism, such as the use of location shooting and employing non-actors in secondary roles.
One of the first films of this kind was The House on 92nd Street (1945): Time used the term "semidocumentary" to describe this film in 1952 [1]. The producer of the film had previously worked on newsreels which inspired the film making style.
In the late-1940s, semidocumentary films were often associated with film noir thrillers, sharing a commitment to on-location shooting, gritty realism, and understated performances. Several of Richard Fleischer's films had semidocumentary qualities; see external links below.
Jadi, menurut Wikipedia, semidokementer muncul dalam bentuk buku, film atau proram televisi yang menampilkan karya fiksi (cerita/khayalan) dengan menggabungkan atau menggunakan banyak fakta-fakta atau kejadian sesungguhnya atau di tampilkan dengan gaya atau cara sepertihalnya film dokumenter. Secara gaya, semidokumenter ini mirip dengan film Neorealisme Italia seperti pada penggunaan lokasi shooting dan menggunakan pemain yang non-aktor.
Sementara mencermati artikel-artikel yagn terdapat pada situs Variety, isitlah ini digunakan oleh para wartawan atau pengamat film dalam membahas resensi suatu film cerita (fiksi). Artikel-artikel tersebut menuliskan bagaimana film yang sedang mereka ulas (film fiksi), menggunakan teknik-teknik yang (menurut mereka) merupakan teknik dari film dokumenter. Beberapa sutradara film fiksi memang banyak menggunakan teknik yang biasa terlihat dalam penampilan film dokumenter, dalam menggarap film cerita mereka. Hal ini dilakukan untuk memunculkan kesan-kesan tertentu, misalnya POV dengan kondisi gerak kamera yang bergoyang-goyang/tidak stabil (dilakukan secara hand heald seperti yang banyak dilakukan kameraman dokumenter atau berita di televisi). Tujuan sutradara adalah untuk menempatkan penonton pada posisi sang aktor. Bisa juga kamera merekam situasi dengan berguncang-guncang (shake), sehingga penonton bisa tercekam karena seolah menyaksikan kejadian yang sesungguhnya. Atau terkadang, pembuat film menampilkan footage asli dari sebuah panorama yang diambil dimasa lalu, atau kejadian yang melibatkan pelaku asli di masa lalu, baru di disolve di adegan yang telah direncanakan dimasa kini.
Beberapa pengamat mengusulkan penggunaan kata "pseudodocumentary" ketimbang "semidocumentary". Alasan mereka, kata semi, lebih dekat maknanya dengan ‘hampir' atau ‘hampir mirip'. Jadi makna semi dokumenter sering di artikan sebagai ‘hampir mirip' dokumenter atau hampir memenuhi kaidah dokumenter. Atau bisa juga dimaknai sebagai film cerita yang di dasari oleh kisah nyata. Sementara pengertian ‘pseudo' lebih mewakili makna ‘palsu'. Sehingga konsep "pseudodokumenter" bisa diartikan dokumenter palsu atau film fiksi yang dimirip-miripkan dengan film dokumenter. Yang terakhir ini, maknanya jauh lebih tepat untuk menjelaskan film cerita (fiksi) yang mengeksplorasi teknik dalam film dokumenter untuk mencapai kesan kejadian yang sesungguhnya.
Maka tak heran kalau di Indonesia, makna dari istilah semidokumenter lebih banyak dipahami sebagai film yang hampir memenuhi kriteria film dokumenter, namun belum sepenuhnya film dokumenter. Makna inilah yang selama ini membingungkan saya. Karena pada hakikatnya, film fiksi dan non-fiksi berbeda benar, yang satu di Sabang, yang lainnya di Merauke. Yang satu harus betul-betul setia dengan fakta-fakta yang digali lewat riset yang mendalam, yang lainnya memiliki kebebasan yang begitu luas untuk memaknai fakta. Begitu luasnya sampai sutradara atau penulis cerita pada film fiksi, boleh menambahkan khayalan atau mimpi-mimpinya ke dalam fakta yang yang menjadi dasar cerita mereka. Bahkan produser pada film fiksi, punya hak yang begitu besar untuk menentukan tampak-rupa dari tokoh yang diangkat dalam cerita, sesuai dengan kepentingan pasar, yaitu ganteng, cantik, gagah dan seksi.
Apakah tidak ada tengah-tengahnya? Hidup ini kan tidak hitam-putih, kiri-kanan? Masak sih tidak ada titik pertemuan? Kebetulan, usaha saya untuk menelusuri makna semidokumenter lewat text book tidak memberikan hasil. Jadi sementara ini, untuk keperluan pengajaran film dokumenter, saya tidak pernah menggunakan istilah ini. Karena isitilah ini dan kebutuhan terhadapnya, ada di ranah film fiksi. Sesuatu yang menurut saya cukup lucu; pada saat para pembuat film dokumenter berupaya mengadopsi gaya dan teknik yang ada di film cerita agar mampu melakukan pencapaian estetika seperti halnya di film fiksi (penggunaan dolly crane, steady cam, tata cahaya), ternyata para pembuat film fiksi juga meminjam gaya (saya lebih senang mengatakannya sebagai keterbatasan yang dimiliki pembuat film dokumenter) untuk kepentingan mempengaruhi excitement penonton.